Polsek Pasirwangi Polres Garut – Pada hari Kamis tanggal 08 Agustus 2024 pukul 15.00 wib s/d selesai, bertempat di Pasar Pasirwangi Jalan Raya Pasirwangi Kapolsek Pasirwangi beserta Anggota melaksanakan kegiatan Patroli KRYD gabungan dengan jajaran satpol pp dan koramil 1112 Samarang dan mengamankan 4 Orang Pengamen yang kedapatan membawa Alkohol jenis One Med.
Adapun cara bertindak dalam kegiatan tersebut dengan menggunakan CB :
1. Melaksanakan Patroli KRYD gabungan antisipasi C3 aksi premanisme dan gangguan kamtibmas lainnya.
2. Melaksanakan himbauan dengan humanis terhadap para wisatawan agar tetap menjaga dan memelihara kamtibmas.
3. Mengamankan 4 orang yang sedang mengamen yang di pengaruhi oleh minuman beralkohol
4. Melaksanakan pembinaan kepada 4 orang tersebut agar tidak mengulangi perbuatan yang sama
Adapun hasil kegiatan yang telah dilaksanakan adalah sbb :
1. Selama kegiatan patroli KRYD gabungan berjalan aman, lancar, dan kondusif.
2. Mendapatkan hasil sbb:
• 4 orang dalam pengaruh minuman beralkohol dengan identitas sbb:
1. Nama : RAHMATULOH NURDIN bin IDAR
TTL : Garut, 18 Juli 2005
Alamat : Kp. Barujati Rt 04 Rw 01 Ds. Cintakarya Kec. Samarang Kab. Garut
2. Nama : SIPA YASA Bin Ali sobirin
TTL : Garut
Alamat : Lamping Samarang
3. Nama : DERI BAGUS WIYANA bin PARMAN
TTL : Garut
Alamat : Kp. Cimanggah Ds. Cintakarya Kec. Samarang Kab. Garut
4. Nama : DIKI PAISAL IBRAHIM bin NANANG ABDULRAHMAN
TTL : Garut, 14 November 1999
Alamat : Kp. Radug Ds. Sukasenang Kec. Cisurupan
Dengan barang bukti
– 3 botol alkohol 70% merek one med
– 3 sachet kuku bima
– 1 botol minuman mineral
3. Memberikan himbauan kepada 4 orang tersebut untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama karena hal tersebut melanggar undang-undang dan mengganggu ketertiban masyarakat
4.Barang bukti pelanggar di amankan oleh petugas.